Halloween Costume ideas 2015

Penisbatan Nama Mu’tazilah oleh Ida

                                                           Penisbatan Nama Mu’tazilah
     Di samping itu sudah sangat masyhur bahwasanya kelompok mu’tazilah berawal mula dari seorang Wasil bin Atha’ yang memisahkan diri dari majelis gurunya yaitu Hasan al-Basri,  karena ada ideologi lain dalam hal Murtakabi al-Kabirah. Wasil bin Atha’ berpendapat bahwasanya Murtakabi al-Kabirah (pendosa besar) itu tidak sepenuhnya beriman bahkan tidak sepenuhnya kafir akan tetapi termasuk kedalam golongan  Al-Manzilatu Baina al-Manzilataini (tidak mukmin dan tidak kafir).. Dalam hal ini kelompok khawarij dan ulama dari At-tabi’in yang ada masa itu  juga ikut serta melontarkan pendapatnya diantaranya;
   Pertama;  An-Najdaat menganggap bahwasanya seseorang dikatakan yang melakukan dosa itu diharamkan kecuali dari hasil ijtihad ahli fiqih, dan tidak semudah membalikkan telapak tangan sebaliknya harus ada Hujjah(bukti atau alasan) yang jelas dan nyata[1].
   Kedua;    Al-ibadiyah  menganggap Murtakabi al-Kabirah (pelaku dosa besar) yang dimana didalam diri mereka masih terdapat rasa takut dan taat kepada Allah SWT.  Bukanlah  kafir musyrik melainkan kafir atas nikmatnya[2].
    Ketiga;  kaum pada masa itu juga berpendapat bahwasanya  Murtakabi al-Kabirah (pelaku dosa besar) itu adalah munafik, dan munafik adalah pintu menuju kafir secara terang-terangan[3].
    Keempat; Ulama At-Tabi’in pada masa itu juga tak kalah berpendapat bahwasanya Murtakabi al-Kabirah (pelaku dosa besar) itu adalah mukmin kalau dia seorang muslim dan masih beriman kepada Allah SWT. Dan Rasulnya, akan tetapi dia juga fasiq karena besarnya dosa yang dilakukan dan kefasikannya juga tidak meniadakan iman dan islam dihatinya[4].
     Disamping itu penyebab nama mu’tazilah muncul kepermukaan dan menjadi kelompok yang sangat signifikan bagi penganutnya kemudian. dibawah ini beberapa pendapat sebab penisbatan nama mu’tazilah antara lain;
a.)      Dinamai kelompok mu’tazilah karena murid dari Hasan Al-Basri yaitu wasil bin atha’ dan amr bin ubaid memisahkan diri dari sang guru karena berbeda pendapat dalam hal arbitrase tentang Murtakabi Al-Kabirah mereka menegaskan bahwa pelaku dosa besar itu termasuk kedalam Al-manzilatu Baina Manzilataini tidak sepenuhnya kafir dan juga tidak sepenuhnya mukmin, dari situlah kelompok ini terbentuk dan berkembang[5].
b.)      Datang dari riwayat yang berbeda bahwasanya nama mu’tazilah di nisbatkan kepada wasil bin atha’, juga dinisbatkan kepada Amr bin Ubaid, dan dinisbatkan juga kepada Hasan al-basri sendiri, dan terakhir dinisbatkan kepada Qotadah, akan tetapi riwayat ini cendrung dhoif  dalam riwayatnya[6].
c.)      Dalam berbagai kitab juga dibahas masalah kelompok ini apakah mereka berkata i’tizalatau mereka memang Ahlu Al- i’tizal(golongan orang yang memisahkan diri), dari situlah nama Mu’tazilah adalah madzhab yang mempunyai dasar yang kokoh tidak semena-menanya terbentuk dan memisahkan diri begitu saja tanpa ada dasar yang nyata dan sah[7].
d.)      Versi lain berkata bahwasanya ketika terjadi fitnah Al-Azaraqah di kota basrah dan Al-Ahwaz masyarakat setempat berbeda pendapat tentang masalah arbitrasi dosa, maka dari itu Wasil bin atha’ mempunyai versi lain dan memisahkan diri dari apa yang dianut sebelumnya, dan menganggap seorang yang fasik itu tidak kafir dan tidak mukmin dan memasukkannya kedalam Al-manzilatu baina al-manzilataini antara mukmin dan kafir, setelah terdengar oleh gurunya Hasan Al-basri pernyataan dari muridnya Wasil bin Atha’ yang bersifat baru dan berbeda akhirnya diusirlah sang murid dari majelisnya, kemudian wasil menenangkan diri bersandar ditiang-tiang masjid basrah, datanglah amr bin ubaid bin bab dan bergabung bersamanya dalam kesesatan[8].
e.)      Pendapat lain berkata mu’tazilah terbentuk karena tidak sependapat dari semua perkataan baru yang dimaksud disini adalah sebaliknya yaitu dia berbeda dengan ulama’ terdahulu dalam hal Murtakabi al-Kabirah (pelaku dosa besar), namun kelompok lain tentu mempunyai pandangan masing yang tentu disertai hujjah yang etis, salah satunya adalah[9];
      Murji’ah; berpendapat bahwa Murtakabi al-Kabirah (pelaku dosa besar) itu mukmin.
      Al-azraqah; dari kelompok khawarij berkata ia adalah kafir.
     Hasan Al-Basri; juga berpendapat bahwa Murtakabi al-Kabirah (pelaku dosa besar) adalah munafik.
      Ringkasan dari pendapat Al-mas’udi dibagi menjadi dua bagian antara lain;
Ø   al-i’tizal itu adalah sifat dari kelompok itu sendiri karena mencetuskan ide baru dalam hal Murtakabi al-Kabirah (pelaku dosa besar).
Ø  Bernama Mu’tazilah karena Murtakabi al-Kabirah (pelaku dosa besar) dipisahkan dari dua unsur yaitu tidak mukmin dan tidak pula kafir.

f.)       Mustasyriqin atau yang akrab disebut orientalis berkesimpulan bahwa nama Mu’tazilah terbentuk orang-orang yang bertakwa dan menjauh dari gemerlap dunia, dari situlah Mu’tazilah dinisbatkan kepada Zahid, karena menurut mereka tidak hanya berafiliasi dikelompok ini saja seperti yang disebut diatas sebaliknya Mu’tazilah itu diisi oleh orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang zuhud, dan juga berhati-hati dalam kemaksiatan. Mungkin ini ada sedikit kesalah pahaman dalam memahami aktualnya wallahu a’lam.
g.)      Abu Al-Fadda’ juga berpendapat bahwa penisbatan nama mu’tazilah juga ada pada zaman para sahabat yaitu dinisbatkan kepada orang-orang yang tidak ikut serta dalam perang jamal dan perang siffin[10].
        Ternyata setelah di usut-usut tentang masalah diatas Ahmad Amin dalam kitabnya Fajr Al-islam menyatakan tentang penamaan Mu’tazilah seperti perkataan  Muqairizy bahwa ada kelompok sebelum kelompok yahudi yang mana kelompok  yahudi ini tersebar luas pada saat itu, kelompok itu bernama Al-Faruusyim dan kelompok ini bernama Mu’tazilah, dan kelompok ini seringkali membicarakan masalah qadar yang mana tidak semua pekerjaan manusia di dunia ini Allah SWT. Yang menciptakan +tambahan g ngerti.
               Dan persamaan yang perlu digaris besari antara Mu’tazilah yahudi dan Mu’tazilah islam adalah  sama-sama menafsirkan sesuatu dengan menggunakan metode mantiq falsafi, contohnya kalau mu’tazilah yahudi menafsirkan kitab taurat dengan metode mantiq falsafi begitu pula mu’tazilah islam menafsirkan Al-qur’an dengan metode yang sama. Seperti kata Muqarizy bahwa Al-Faruusyim mentaqlid metode nenek moyang mereka terdahulu.




[1] Muhammad al-baghdadi,op.cit,h.92.
[2] Ibid.h.92.
[3] Ibid.h.93.
[4] Ibid.h.93.
[5] Ahmad Amin.op.cit.h.261.
[6] Ibid.h.261.
[7] Ibid.h.261.
[8] Muhammad al-baghdadi,op.cit,h.93.
[9] Ahmad Amin.op.cit.h.262.
[10] Ibid.h.263.

Posting Komentar

Google Anda

facebook 1.1k

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget