Halloween Costume ideas 2015

Harta riba oleh Mawardy

Harta riba
Berkata Al Faqih dengan sandnya yang bersumber dari Abu Hurairah Ra. Bahwa Nabi SAW bersabda, “Pada malam Isra di langit ketujuh aku mendengar suara petir dan halilintar serta kilat diatas kepalaku, lalu aku melihat sekelompok orang dengan perutnya yang sangat besar seperti rumah-rumah yang diisi ular-ular dan terlihat dari luar. Kemudian aku bertanya kepada Jibris, “Siapakah mereka itu?” Jawabnya, “Mereka itulah para pemakan harta riba.”
Berdasarkan keterangnan dari Abdullah bi Salam, bahwasanya dalam harta riba itu terkandung 72 dosa, diantaranya yang paling ringan adalah sebagaimana dosa orang yang menzinai ibunya sendiri dalam keadaan mulslim, dan tidaklah satu dirham dari harta riba itu melainkan lebih berbahaya daripada berzina tigapuluh kali. Dikatakan juga bahwa kelak dihari kiamat setiap makhluk akan diperkenankan untuk berdiri dihadapan Allah, kecuali pemakan harta riba, dimana mereka berdiri seperti orang yang kerasukan setan dikarenakan penyakit gila atau pemabuk yang sekali berdiri lansung jatuh dan seterusnya.
Sebuah keterangan dari Umar bin Khattab ra. Bahwa ayat terakhir yang diturunkan sebelum Nabi SAW. Wafat adalah ayat yang berkenaan dengan hukum riba, akan tetapi beliau belum sempat memberikan penjabaran atau penafsiran yang lebih luas dan menyeluruh, maka dari itu jauhkanlah diri kita dari riba yang telah diterangkan, yang terang-terangan atau tersembunyi, yang kecil atau besar.
Sayyidina Ali ra. Mengatakan, Rasulullah SAW mengutuk orang yang memakan harta riba, yang diberi makan dengannya, yang menjadi saksi atau adminisstrasinya, orang mentato dan yang minta diberi tato, dan mengutuk seorang laki-laki yang menikah demi halalnya wanita yang ditalak ba’in (talak tiga) untuk laki-laki yang telah mentalaknya, yang dihalalkan untuknya, dan juga mengutuk orang yang menolak untuk mengeluarkan zakat.
Dalam hadits yang riwayatkan Ibnu Mas’ud bahwa Nabi SAW bersabda, “Barang siapa yang bersedekah dengan harta yang dihasilkan secara riba, maka tiada berpahala atasnya, dan bila ia membelanjakannya, maka tiadalah mencari kebanaran, dan jika ia mati dengan meninggalkan harta tersebut, maka itu menjadi bekal sempurna di neraka.
Dari Abu Rafi ra. berkata, “Aku menjual sebuah gelang yang terbuat dari perak kepada Abu Bakar ra., lalu ia menaruh gelang tersebut pada timbangan, ternyata lebih berat dari dirham miliknya, kemudian aku berkata, “Wahai Amirul Mukminin, biarlah kelebihannya itu menjadi hak/milik anda.” Abu Bakar menjawab, “Tidak, karena saya mendengar rRasulullah SAW bersabda, “Orang yang melebihi dan minta dilebihi (timbangan) itu tempatnya di neraka.”
Dalam riwayat yang bersumber dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi SAW. bersabda, “Perak dan perak harus sama berat timbangannya, dan selebihnya adalah riba. Gandum dan gandum harus sama beratnya, dan selebihnya adalah riba.” Beliau juga menyebutkan sya’ir, kurma, dan garam. Selanjutnya bagi siapa yang melebihkan dan minta dilebihkan maka itu adalah perbuatan riba.
Bilamana perzinaan dan riba itu telah merajalela dalam suatu daerah, maka tunggulah kehancuran dan kebinasaan masyarakatnya.
Sebuah wacana dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra., bagi siapa yang sebelum melakukan perniagaan/perdagangan tidak mempersiapkan atau membekali dirinya dengan ilmu agama, pastilah ia terjeruus dalam praktek riba, yang akhirnya akan menjadikan dirinya terpuruk dan tenggelam lebih dalam.
Demikian pula peringatan dari Umar bin Khattab ra. mengatakan janganlah orang yang tidak memiliki ilmu agama itu berdagang di pasar ini, dan begitu juga bagi mereka yang berlaku curang dalam timbangan.
Abdurrahman bin Tsabit menyebutkan bahwasanya jika penduduk suatu daerah itu membiarkan tiga hal ini menjamur pada mereka, dimana tiga hal tersebut adalah:
a.       Perzinaan/pelacuran yang akan mengakibatkan diturunkannya wabah penyakit kepada mereka.
b.      Kecurangan dalam timbangan/takaran, yang akan mengakibatkan ditanahnya air hujan (terjadinya kemarau panjang) dan kelaparan.
c.       Memperkaya diri dengan cara riba, yang akan mengakibatkan kebinasaan dan terhunusnya pedang (pertumpahan darah).
Dalam riwayat yang bersumber dari Ubaid Al Muhariby bahwasanya ketika dirinya mengikkuti sayyidina Ali ra. berjalan-jalan di pasar sambil membawa tongkat kecil, dan ketika dia melihat kecurangan yang dilakukan pedagang di dalam timbangan/takaran, maka tongkatnya yang menegurnya, “Perbaiki dengan tepat takaaran/timbanganmu!”
Ibnu Abbas berkata, “Wahai orang Ajam (orang asing selain Arab), sesungguhnya kita sekalian diberikan amanah untuk menyelesaikan dua perkara, yang mana orang-orang pada  zaman dulu telah  mengalami kehancuran karenanya, yaitu pekara ukuran dan timbangan.”
Bersabda Rasulullsh SAW., “Akan tiba suatu masa dimana tidak ada satu pun dari manusia yang tidak makan riba.” Para Shahabat bertanya, “Semua dari mereka memakan riba, ya Rasul?” Jawab beliau, sebab orang yang tidak turut makan riba pun ikut terkena debunya (dosa dari pelaku).” Dimana mereka pun turut ambil bagian di dalam praktek riba tersebut (baik secara langsung dan tidak langsung), yakni mereka menjadi saksi, administrator/penulis ataupun mendiamkan yang berarti rela atas perbuatan tersebut.
Maka dari itu seyogyanya bagi setiap pedagang itu mengetahui terlebih dahulu bagaimanakah etika berdagang yang baik menurut Islam, sehingga hal itu menjadi benteng bagi dirinya agar tidak terjerumus pada perbuatan riba, sebab Allah SWT. memberikan ancaman yang sangat keras kepada mereka yang berbuat curang dalam timbangan/ukuran, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Muthaffifiin:
“Besarlah kecelakaan bagi orang-oorang yang berbuat curang, dimana ketika menerima takaran dari orang, mereka meminta dilebihi/dipenuhi, sedangkan ketika mereka menakar untuk orang lainnya mereka menguranginya. Tidakkah orang-orang itu menduga bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan pada suatu hari yang besar, (yakni) hari (dimana manusia dibangkitkan) dan dihadapkan kepada Tuhan sekalian alam”.
Pada hari itulah segala amal dimintai pertanggung jawaban,baik itu yang besar dan yang kecil, yang terang dan yang tersembunyi.
Dalam surat Al Kahfi ayat 48, yang artinya:
Dan mereka dapati apa yang telah mereka perbuat itu ada (tertulis). Dan Tuhanmu tidaklah sekalipun berbuat aniaya terhadapmu”.
Maka dari itu beruntunglah bagi mereka yang sewaktu hidup di dunia tidak berbuat dzalim  terhadap hak-hak orang lain, dan celakalah bagi mereka yang mendzalimi hak-hak orang lain yang diantaranya adalah dengan berbuat curang takaaran dan timbangan.
Dalam riwaayat dari Umar bi Khattab ra., bahwa Rasul SAW. bersabda, “Sesungguhnya keadilan itu adalah bagian dari neraca/timbangan Allah di bumi. Maka bagi siapa yang mempergunakannya, niscaya ia akan dibimbing menuju surga, dan bagi yang mengabaikannya, maka ia akan terjerumus ke dalam neraka.”
Penerapan sikap adil tidaklah hanya diperuntukkan bagi pemimpin kepada rakyat/bawahan saja, tetapi juga diperuntukkan bagi rakyat kepada sesamanya dan menyeluruh, makka dari itu jika keadilan berusaha ditegakkan oleh masyarakat dalam kehidupan, insya Allah kita semua akan mendapatkan keselamatan. Amiin..
Wallahu a’lam bisshowaab...




Referensi:
1.      Al Qur’an Tarjamah
2.      Hadits Tarjamah

3.      Tanbihul Ghafilin

Posting Komentar

Google Anda

facebook 1.1k

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget