Halloween Costume ideas 2015

Awal Ramadhan 1433H; Mesir, Indonesia, dan Muhamamdiyah



Awal Ramadhan 1433H; Mesir, Indonesia, dan Muhamamdiyah


Saat ini, mendapati umat Islam memulai puasa ramadhan di hari yg sama mungkin merupakan sebuah utopia. Sudah banyak kalangan umat yg menyayangkan fenomena ini. Jangankan antar negara islam/arab, di tanah air kita, satu negara saja tidak mau melakukan amal jama'I ini dengan bersama-sama. Tak ayal, kita menjadi bahan tertawaan non muslim, what a shame!



Tulisan ini bukan utk mengutuk ormas atau negara tertentu, kemudian menjual klaim kebenaran sepihak a.k.a anarkisme intelektual. Insya Allah, penulis akan mencoba mengulas seobyektif mungkin dalam melakukan pembacaan, analisa, dan kritik atas penentuan awal ramadhan 1433 H di Mesir dan Indonesia.


Fenomena Mesir

Pada kamis 19 juli, koran mingguan al-Liwa' al-Islami menurunkan tulisan ttg fenomena penentuan awal ramadhan di Mesir dan negara-negara arab, serta perdebatan yg ada di dalamnya. Tak lupa, sang reporter menyisipkan harapan persatuan kalender umat di sela-sela tulisan. Berikut saya sampaikan rangkuman tulisan tersebut.
Di awal tulisan, sang reporter Arwa Hasan menyajikan perbedaan pendapat antara dua kubu besar kelompok ahli falak di dunia Islam, yaitu ICOP (Islamic Crescents' Observation Project)[1] dan NRIAG (National Research Institute of Astronomy and Geophysics)[2].


ICOP mengeluarkan pernyataan pada ahad (15 juli) lalu, bhw hilal tidak akan terlihat pada 19 juli di hampir seluruh dunia Islam. Sedangkan di bbrp negara, walaupun moonset terjadi setelah sunset, tp ia tidaklah lama. Suatu fakta yg mengindikasikan bhw hilal tidak akan terlihat, walaupun menggunakan teleskop terbesar sekalipun. Setidaknya begitulah klaim pihak ICOP.


Di pihak lain, NRIAG membantah hal itu. Bahkan pihak NRIAG menegaskan bhw jumat (20 juli) adalah awal ramadhan 1433 H, seraya memberikan data yg lengkap perihal mukus[3] hilal di banyak negara arab/Islam[4]. Dan ternyata, prediksi NRIAG lebih akurat, terbukti dengan banyak negara Islam yang memulai ramadhan pada hari jumat, sebagaimana disebutkan oleh situs moonsighting.com[5].


Pada akhir wawancara, Prof Hatim Audah (pimpinan NRIAG) menegaskan bahwa ilmu falak itu banyak macamnya, dan setiap negara bisa berbeda-beda penerapannya. Dan yg pasti, NRIAG akan selalu bekerjasama dengan Dar el-Ifta dalam menentukan awal bulan, tak terkecuali ramadhan kali ini. Dan jika Dar el-Ifta menentukan bahwa sabtu (21 juli) adalah awal ramadhan, kami akan tetap ikut, tandas Prof. Hatim.


Selanjutnya Arwa Hasan menyajikan wawancara bersama mufti Mesir, syekh Ali Jumah. Ringkasnya, perihal penentuan awal bulan hijriah, syekh Ali mempunyai beberapa pendapat:

1. Rukyah adalah pokok, dan inti. Al-ru'yatu huwa al-ashlu.

2. Beliau menganut pendapat ittihadu'l mathâli', bahwa saat ada satu negara muslim yg dapat melihat hilal, maka besoknya adalah awal bulan bagi semua negara muslim lainnya. Hal ini beliau rujuk dari hasil muktamar yg diselenggarakan oleh Majma' al-Buhûts al-Islâmiyyah pada tahun 1966.

3. Beliau sempat menyinggung teori visibilitas hilal, tp tidak menyebutkan berapa derajat minimalnya. Berikut teks aslinya:

إذا قطع أهل الحساب بأن هلال رمضان يولد يوم 29 من شعبان ويمكث فوق الأفق بعد غروب شمس هذا اليوم مدة يمكن رؤيته فيها، فإنه فى هذه الحالة يُعمل بقول أهل الحساب الموثوق بهم.

4. Beliau sangat apresiatif kpd ilmu falak, dan sama sekali tidak menafikan urgensitas ilmu hisab dalam menentukan awal bulan kamariah.

5. Bahkan beliau menyangsikan keakuratan rukyat pada masa sekarang, karena polusi yg telah merajalela. Jika kita hanya bergantung kepada rukyat, mungkin kita akan terus-terusan istikmal, tegas beliau.

6. Di akhir wawancara, syekh Ali Jumah seperti tidak konsisten dengan al-ru'yatu huwa al-ashlu, beliau menegaskan bahwa kita harus memakai ilmu hisab awwalan wa akhiran, bahkan jika rukyah tidak dapat dilakukan, demi menuju rukyah global. Berikut teks aslinya:

أن تحديد بداية الشهور العربية بالحساب الفلكي أمر قطعي فى ثبوت بداية الشهر، ولتجاوز الخلاف والاختلاف، ينبغي علينا أن نتمسك بالحساب الفلكي ابتداء وانتهاء، فالمسلمون فى كل مكان عليهم أن يصوموا بمثل ذلك الحساب الفلكي، حتى لو بقي الهلال دقيقة بعد غروب الشمس، و حتى لو تعذرت رؤيته، وبذلك سنتفق و نصل إلى رؤية موحدة.
Selanjutnya, Arwa Hasan berturut-turut menyajikan wawancara bersama Dr. Alwy Amin[6], Dr. Muh. Abu Laila[7], dan Dr. Zaki Muh. Usman[8].

Yang menarik adalah pernyataan Dr. Zaki, bahwa dalam menyikapi pemakaian ilmu hisab dalam menentukan awal bulan kamariah, ulama terbagi menjadi tiga kelompok: 1) memakai rukyah an sich, dan menafikan ilmu hisab 2) membolehkan penggunaan ilmu hisab 3) bahwa ilmu hisab hanya dapat menafikan rukyah saat hilal berada di bawah ufuk, tapi tidak bisa menjadi landasan penetapan awal bulan saat hilal berada di atas ufuk. Kaidah ini biasa diungkapkan dengan:

الحساب الفلكي ينفي ولا يثبت



Kaidah ini diambil oleh Dar el-Ifta sebagai metode pokok dalam menentukan awal bulan kamariah.[9] Kemudian Dr. Zaki mengangkat wacana ittihâdu'l mathâli' yg telah disepakati oleh banyak ulama di muktamar Jeddah th. 1998, dengan syarat negara tersebut masih satu malam dengan negara lain yg telah melakukan rukyah.

Pada prakteknya, penulis sempat deg-deg an menunggu hasil sidang itsbat Dar el-Ifta pada hari kamis silam. Apakah sang mufti akan menetapkan hari jumat sebagai awal ramadhan dengan kesaksian rukyat dari negara lain yg notabene dengan mudah dapat merukyat hilal (ex: Nigeria, Mauritania, Sudan, dll), atau tetap akan bersikukuh dengan metodenya (al-hisâb al-falaki yanfî wa lâ yutsbit) (?), sedangkan ICOP mengklaim bahwa hilal tidak akan mungkin terlihat di Mesir, walaupun memakai teleskop terbesar sekalipun. Puji Allah, hilal terlihat di daerah Qena dan Tushca.



Penulis sendiri bersyukur dapat berkesempatan mengikuti prosesi rukyah hilal dengan petugas rukyah setempat, tepatnya di daerah Helwan, Kairo. Disamping hal ini adalah pengalaman pertama 'mengintip bulan', banyak pertanyaan yg mulai terjawab dengan praktek rukyah ini[10].



Menurut hemat penulis, metode Mesir dalam menentukan awal bulan kamariah (itsbât) dapat dirangkum dlm beberapa poin sebagai berikut:
Hilal harus diatas ufuk di kawasan Mesir, yaitu dengan merujuk perhitungan hisab dari ahli falak yg terpercaya.
Tidak ada standar khusus utk menentukan visibilitas hilal yg dapat dirukyat. (menganut pendapat Wujudul Hilal?).
Mesir cenderung menganut pendapat ittihâdu'l mathâli', walaupun hal itu tidak dijelaskan secara eksplisit di kitab shiyâm yang diterbitkan oleh Dar el-Ifta. Tapi sayang, penulis belum menemukan prakteknya selama ini.
Khusus utk penetapan bulan zulhijjah, Mesir akan ikut dengan keputusan Saudi. Demi persatuan, dan menjauhkan umat dari kebingungan[11].



Fenomena Indonesia: Pemerintah vs Muhammadiyah (?)



Sebagaimana diprediksi, akan terjadi perbedaan awal bulan ramadhan di Indonesia tahun ini. Pemerintah tetap bersikukuh dengan 2-3-8 nya, sedangkan Muhammadiyah bersikeras bahwa Wujudul Hilal lah konsep yg paling ilmiah.



Pada dasarnya, konsep yg ditawarkan oleh Muhammadiyah cukup akurat, hal itu jg diakui oleh para ahli falak yg ditugaskan oleh pemerintah[12]. Muhammadiyah hanya tidak mengakomodir teori visibilitas hilal versi MABIMS yg juga dipegang oleh pemerintah. Bahkan menurut penulis, WH versi Muhammadiyah lebih dekat dengan konsep yang dipakai di Mesir.



Tapi bagaimanapun, bukankah masih ada ulil amri di Indonesia. Dan penentuan awal bulan kamariah adalah wewenang Kemenag, hal ini juga tercantum di undang-undang[13]. Kalau sudah begitu, kenapa kita tidak mengedepankan taat kepada ulil amri? Di Mesir, para ahli hisab pun akan 'angkat tangan' jika Dar el-Ifta telah memberikan keputusan. Betapapun hal itu sangat debatable dari sisi ilmu hisab. Kejadian penentuan hari idul fitri tahun kemarin bisa dijadikan contoh[14].



Syekh Qaradawi menyebutkan dalam bukunya al-Siyâsah al-Syar'iyyah bahwa setidaknya ada dua ranah yg kita wajib mengikuti keputusan ulil amri, yaitu sesuatu yg tidak dijelaskan oleh nash agama dan suatu nash yg sifatnya multitafsir[15]. Dan ya, nash tentang penentuan awal bulan masih lah multitafsir, khususnya pada lafal hadis faqdurû lahu. Juga ttg pilihan rukyah lokal, atau rukyah global. Kesemuannya itu insya allah ada landasannya masing-masing, juga dali-dalil yg kuat nan argumentatif. Jika sudah begitu, masihkah kita terus 'mengusahakan perbedaan', saat ulil amri sudah memutuskan utk memilih salah satu pendapat?



Tentang sikap Muhammadiyah, penulis hanya melihat satu sisi positif di dalamnya, yaitu sebagai shock therapy bagi pemerintah yg tetap memegang teguh kriteria MABIMS, walaupun banyak yang telah 'menyerangnya'. Alhamdulillah, usaha untuk meminimalisir perbedaan sedang diupayakan[16]. Tapi lagi-lagi, sikap mengelak utk taat kepada ulil amri sangat penulis sayangkan. Tetap saja kaidahnya adalah حكم الحاكم يرفع الخلاف (keputusan seorang hakim/ulil amri menghapus perbedaan –pendapat-).



Dan akhirnya, penulis mengakhiri tulisan ala kadarnya ini dengan harapan dan doa, semoga ke depan ada kriteria yg dapat diterima oleh semua pihak. Sehingga tidak akan ada lagi perbedaan dlm menentukan awal bulan kamariah di tanah air. Tidak perlu muluk-muluk utk kalender islam terpadu (internasional), mari kita usahakan dulu utk kalender bersama dalam lingkup wilâyatu'l hukmi; Indonesia.





Wallâhu A'lam bi al-Shawâb

Cairo, 24/7/2012





NB:

1- Mohon koreksiannya dari para ahli dan pemerhati ilmu falak.

2- Mohon usahakan utk menuliskan tanggapan dgn ilmu dan etika.



Referensi:

1- Koran al-Liwa al-Islami, edisi kamis 19 juli 2012.

2- Kitab al-Shiyam, Dar el-Ifta el-Mishriyah.

3- Problematikan Penentuan Awal Bulan, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar.

4- Al-Siyasah al-Syariyyah, Yusuf Qaradhawi.





-----------------------------------------------------

[1] http://goo.gl/nScsp ICOP terdiri dari 400 ahli dan pemerhati falak, ia bermarkaz di Abu Dhabi.

[2] NRIAG bermarkaz di Helwan, Kairo. Website: http://www.nriag.sci.eg/ email: info@nriag.sci.eg Tel: +20 002-02-(25541100-25543111-25560046-25560645) Fax: +202 2554 8020.

[3] Durasi terlihatnya hilal, antara sunset dan moonset.

[4] Moonset setelah sunset: Mekah (6 menit), Kairo (2 menit), kota-kota di Mesir selain Kairo (1-5 menit), Legos-Nigeria (18 menit), Daka-Bangladesh (16 menit), Nowakshut-Mauritania (14 menit), Khortoum-Sudan (10 menit), Jakarta (8 menit), Maroko (5 menit), Kuwait/Karachi-Pakistan (1 menit), Riyadh/Abu Dhabi/Muscat-Oman (2 menit), al-Jazair/Damaskus/Palestina (moonset menyertai sunset). Moonset sebelum sunset: Ankara-Turki (5 menit), Teheran (4 menit), Baghdad (2 menit), Tunis (1 menit).

[5] http://goo.gl/PRfK2 s

[6] Penasehat Mufti Mesir.

[7] Dekan Fakultas Dirasah Islamiah di Univ. Azhar, Kairo.

[8] Dosen pengampu materi kebudayaan islam, di fakultas dakwah, Univ. Azhar, Kairo.

[9] Kitâb al-Shiyâm, Dar el-Ifta el-Mishriyah, th. 2010 M, hal. 12. Lebih detil tentang hal ini, baca Problematikan Penentuan Awal Bulan, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, hal. 137.

[10] Lebih detil ttg prosesi rukyah di Helwan ini, dapat dibaca di sini: http://goo.gl/l4fZC

[11] Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, op. cit, hal. 142.

[12] http://goo.gl/iJ8Wy

[13] http://goo.gl/RLPFw

[14] Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, op. cit, hal. 142-148.

[15] Yusuf Qaradhawi, al-Siyâsah al-Syar'iyyah, Maktabah Wahbah, hal. 70.

[16] http://goo.gl/SrZNt

Penulis : Muhamad Rifqi Arriza
Label:

Posting Komentar

Google Anda

facebook 1.1k

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget